Perumahan dengan konsep Murni Syariah pertama di Cirebon
Di tahun 2017 an, mencari rumah dengan penawaran konsep murni syariah masih menjadi sesuatu barang langka bagi masyarakat di wilayah cirebon, majalengka, kuningan dan indramayu.
Hal ini menggerakkan Pak Friantoro, seorang pengusaha asli dari Plumbon Cirebon, tergerak untuk memanfaatkan sebidang tanahnya di jadikan perumahan yang di jual dengan konsep murni syariah tanpa riba.
Dalam perjalanannya, Pak Friantoro ini sudah menemui beberapa pengusaha maupun pihak bank yang tertarik untuk bekerjasama membuatkan perumahan di tanah beliau. Karena dari segi lokasi, tanah yang dimiliki Pak Friantoro ini sangatlah strategis dan menarik.
Hingga akhirnya, pak Friantoro bertemu dengan pengurus APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia) dari Jakarta yang mana mereka sudah memiliki asosiasi secara resmi dan pengalaman dalam membuat konsep perumahan syariah yang murni tanpa riba, ghoror dan dzolim.
Dan akhirnya, perumahan syariah pertama di Cirebon pun terwujud di tahun 2018 dengan nama “Grahamas Depok” atau di singkat menjadi GMD.
Penasaran seperti apa jadinya perumahan syariah pertama di Cirebon ini berdiri? Silahkan cek penawaran mereka di sini
